Kini Pemilik Kafe hingga Radio Putar Lagu Wajib Bayar Royalti

Kini Pemilik Kafe hingga Radio Putar Lagu Wajib Bayar Royalti - GenPI.co
Ilustrasi: Freepik

e. Nada tunggu telepon

f. Bank dan kantor

g. Pertokoan

h. Pusat rekreasi

i. Lembaga penyiaran televisi

j. Lembaga penyiaran radio

k. Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel

l. Bisnis karaoke. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya