3 Polisi Penembak Laskar FPI Jadi Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan

3 Polisi Penembak Laskar FPI Jadi Tersangka, Tetapi Tidak Ditahan - GenPI.co
Rekonstruksi kasus penembakan FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Foto: Antara

Namun, mereka tidak ditahan oleh penyidik Bareskrim karena beberapa pertimbangan subjektif dan objektif.

"Nanti penyidik akan mempertimbangkan itu," kata Rusdi. 

BACA JUGA: Munarman Geram Soal Teror Bertuliskan FPI: Berhenti Memfitnah!

Diketahui, tiga oknum Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus kematian empat laskar FPI. 

Mereka diduga melakukan pembunuhan dengan menembak laskar FPI yang sempat menyerang polisi di kilometer 50 Tol Cikampek. (cuy/jpnn)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya