Polri Beri Angin Segar ke Rizieq Shihab, Aziz Yanuar Bilang Gini

Polri Beri Angin Segar ke Rizieq Shihab, Aziz Yanuar Bilang Gini - GenPI.co
Aziz Yanuar mengeluarkan pernyataannya pasca Polri memberikan angin segar kepada kubu Rizieq Shihab. (foto: Ricardo/JPNN)

"Ada satu terlapor inisial EPZ itu meninggal dunia, berdasarkan Pasal 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikan-nya langsung dihentikan," tambah Rusdi.

"Jadi kelanjutan-nya terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa KM 50," tuturnya menjelaskan.

Mengetahui hal ini, Aziz Yanuar selaku Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI ikut memberikan responsnya.

Dirinya menanyakan perihal siapa nama asli dari dua tersangka yang masih hidup tersebut, dan satu nama almarhumnya.

"Siapa nama dua yang tersangka serta satu almarhum itu juga dari unit mana," ujar Aziz.

BACA JUGA: Jleb! Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Alasan Hakim Menghujam Batin

Seakan tidak puas, Aziz juga meminta kepada pihak Polri untuk memberitahukan tentang siapa komandan dari para pelaku.

"Kami masyarakat dan keluarga korban menunggu siapa komandan dari para pelaku," tutupnya.(ant/cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya