Si Koboi Penodong Pistol Minta Damai Ke Korban, Ini Kata Polisi

Si Koboi Penodong Pistol Minta Damai Ke Korban, Ini Kata Polisi - GenPI.co
Si koboi penodong pistol pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika. Foto: Twitter

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada wacana perdamaian dari pihak pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika dengan korban yang ditabraknya di Duren Sawit, Jakarta Timur, belum lama ini.
 
"Wacana (perdamaian) itu ada. Pelaku sudah minta maaf dan dari korban tidak akan mau melanjutkan kasusnya," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (7/4).

BACA JUGAPolisi Temukan 2 Senjata Airgun di Rumah si Koboi Penodong Pistol
 
Namun, dia menyatakan rencana perdamaian itu akan didalami terlebih dahulu. Pasalnya, korban hanya mengalami luka ringan.

Sehingga, lanjut Yusri, pelaku bisa didakwa dengan pasal 310 ayat 2 tentang kelalaian dalam berkendara.
 
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebutkan pelaku sempat meninggalkan korban dengan mengacungkan pistol. Namun, tak lama kemudian pelaku memutar arah dan sempat memeriksa keadaan korban.
 
"Makanya, pihak korban ada wacana perdamaian," sambung Yusri.

BACA JUGASi Koboi Arogan Berkasus, Restock Umumkan CEO Baru
 
Sebelumnya, polisi menetapkan pengemudi Fortuner Muhammad Farid Andika sebagai tersangka dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Farid juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin yang saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya