Tjahjo Kumolo Tegas Ungkapkan Solusi Penyelesaian Honorer

Tjahjo Kumolo Tegas Ungkapkan Solusi Penyelesaian Honorer - GenPI.co
Menpan-RB Tjahjo Kumolo (foto: SC YouTube DPR RI)

GenPI.co - Saat ini masih ada ratusan ribu tenaga honorer, yang berharap bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Seperti diketahui, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGADapur Makin Ngebul! Penyuluh Pertanian Lolos PPPK, Segini Gajinya

Hak dan kewajiban sama, namun PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.

Dikutip dari JPNN, diperkirakan saat ini masih ada 392 ribu tenaga honorer K2.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam undang-undang.

"Dengan tidak mengubah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer seperti yang dimaksud," kata Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

BACA JUGAWow, Kemenko PMK Beri Kabar Gembira Buat Guru Honorer Ponpes

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya