Hotman Paris Berang, Desiree Tarigan Dituding Gugat Ibu Angkatnya

Hotman Paris Berang, Desiree Tarigan Dituding Gugat Ibu Angkatnya - GenPI.co
Pengacara Hotman Paris dan kliennya, Desiree Tarigan. Foto: Langgeng/GenPI

"Desi itu anak adopsi pada 1961. Waktu itu persyaratan belum lengkap sehingga perlu dilengkapi dokumen negara soal anak angkat pada 2018," jelasnya.

Hotman lebih lanjut menyebutkan karena sudah dewasa dan berlalu puluhan tahun, maka tidak mungkin diajukan prosedur biasa. Sehingga, perlu adanya putusan dari pengadilan.

Pengacara berdarah batak itu menegaskan bahwa semua itu dilakukan Desiree bukan mengenai gugatan harta.

"Tidak benar Desi menggugat ibu angkatnya karena sengketa. Itu hanya syarat kelengkapan untuk bukti sebagai anak adopsi tahun 1961 yang tak sempat dilengkapi," tegasnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, 3 Zodiak Ini Rezekinya Melimpah di Bulan Puasa

Sebelumnya diketahui, Desiree Tarigan sempat melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya, Muliana Tarigan alias Muliana Bangun pada 2018. Isi gugatan itu agar pihak tergugat, mengadopsi wanita bernama lengkap Desiree Atenghena Tarigan.

Melansir dari laman website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan pada Selasa, 10 Juli 2018. Nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL diklasifikasikan Perbuatan Melanggar Hukum. (*)
 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya