Waskita Karya dan BJB Sepakati Restrukturisasi

Waskita Karya dan BJB Sepakati Restrukturisasi - GenPI.co
Pekerja proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Waskita Karya

PT Waskita Karya Realty juga telah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman.

Pada akhir 2020, WKR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyepakati restrukturisasi kredit modal kerja dengan nilai mencapai Rp 428 miliar atas kredit modal kerja proyek residensial 88 Avenue Surabaya dan Reiz Condo Medan.

Restrukturisasi diberikan dalam bentuk perpanjangan masa jatuh tempo dan penyesuaian jadwal pembayaran pokok pinjaman.

Sekretaris Perusahaan Waskita Ratna Ningrum menjelaskan, restrukturisasi yang telah disepakati dengan kreditur merupakan bagian dari program restrukturisasi keuangan Grup Waskita.

“Saat ini Waskita masih dalam proses diskusi dengan seluruh kreditur. Kami harap prosesnya dapat selesai dalam waktu dekat,” jelas Ratna.

Tujuan dari restrukturisasi adalah untuk memperkuat kondisi keuangan Waskita dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan setelah terdampak pandemi covid-19.

Seperti diketahui, kinerja Waskita tertekan beban bunga yang cukup besar.

Pada 2020, Waskita harus menanggung beban bunga hingga Rp 4,7 triliun dan mencatatkan kerugian bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya