
TKD Tambahan saat Ramadan rutin dianggarkan oleh Pemprov Gorontalo selama tujuh tahun terakhir. Tunjangan ini bahkan sudah ada sebelum kebijakan pembayaran THR bagi PNS diberlakukan oleh pemerintah pusat dua tahun terakhir.
Pemprov Gorontalo merogoh kas sebesar Rp25,1 miliar untuk membayar THR, sementara untuk TKD Tambahan ditaksir menelan anggaran Rp14 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News