
Dia menilai, keputusan memperluas aturan ganjil genap untuk mengatasi polusi di Jakarta tidak tepat. Pemeriksaan emisi kendaraan harusnya yang dilakukan.
“Silakan keras bagi kendaraan penyebab polusi. Tidak semua kendaraan mengakibatkan polusi,” kata Christian.
Ia mengatakan mendukung penerapan ganjil genap di jalur yang sudah ada tranportasi umum, terutama MRT dan. LRT.
“Tetapi memperluas menjadi 16 ruas sangat menunjukkan regulator tidak kreatif dan tidak memperhatikan hak masyarakat,” kata Christian.
Sebelumnya Ketua Umum, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), A Stefanus Ridwan S. memprediksi perluasan ganjil genap di DKI Jakarta akan memengaruhi kunjungan warga ke pusat perbelanjaan.
“[Dampak perluasan kawasan ganjil genap] iya bisa sedikit memengaruhi [jumlah kunjungan ke mal],” kata Stefanus.
Berikut perluasan rute ganjil genap di DKI Jakarta:
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati sampai simpang Jl TB Simatupang
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Senen Raya
Jalan Gunung Sahari
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News