
Perluasan ganjil-genap mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Ganjil-genap diterapkan setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, pukul 16.00-21.00 WIB.
Dengan kebijakan ini, kendaraan dengan nomor polisi genap boleh memasuki ruas jalan saat tanggal genap, dan kendaraan dengan nomor polisi ganjil pada tanggal ganjil.
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News