Hal sama tentunya diharapkan berlaku di Indonesia, di samping mulai memberikan pengenalan terkait kelebihan menggunaan kendaraan listrik.
“Untuk masyarakat awam edukasinya perlu intensif dengan misalnya bisa coba untuk waktu tertentu dengan mekanisme sewa berbagai jenis kendaraan listrik seperti di Jepang dan negara lainnya. Tapi tetap pemerintah harus menyediakan fasilitas charging-nya,” kata Agus kepada GenPI.co, baru-baru ini.
Berikut sejumlah negara yang memberikan insentif kepada warganya agar mau menggunakan mobil listrik:
Norwegia: Bebas uang parkir di pusat kota dan bebas uang tol
Jerman: Bebas pajak tahunan, jangka waktu 5 tahun
Prancis: Mendapat bonus asuransi untuk pembelian mobil istrik
Inggris: Bebas pajak jalan tahunan
India: Mengenakan pajak dan suku bunga pinjaman kendaraan listrik lebih rendah. Memberikan insentif pada pembeli kendaraan listrik mulai skuter, sepeda motor, bajaj, mobil, kendaraan niaga, bus
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News