Fintech Tokomodal Kantongi Izin OJK, Ini Targetnya di 2019!

Fintech Tokomodal Kantongi Izin OJK, Ini Targetnya di 2019! - GenPI.co
Presdir Tokomodal Aidil Fathany (kiri) dan Co-Founder Tokomodal Chris Antonius (foto: Tokomodal)

 

Fintech Tokomodal fokus pada digitalisasi warung, yaitu menjadi penyedia layanan pinjaman langsung.

Pada akhir 2019, fintech ini menargekan 20.000 warung di seluruh Indonesa sebagai perima pinjamannya.

"Peminjam di Tokomodal sudah tersebar lebih dari 100 kota di 22 provinsi," kata Co-Founder Tokomodal, Chris Antonius dikutip dari Antara.

Sementara itu dikutip dari portal OJK, pada tahun ini sampai dengan 31 Mei 2019, ada dua tambahan fintech yang terdaftar dan berizin, yaitu Tokomodal dan UangTeman.

Dengan begitu, terhitung hingga 31 Mei 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin sebanyak 113 perusahaan.

Adapun jenis fintech di Indonesia adalah pinjaman online (p2p lending), sistem pembayaran digital (digital payment), wealth management, inovasi keuangan digital, insuretech, dan fintech syariah.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya