Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Satgas Investasi Lakukan Ini!

Temukan 133 Fintech Lending Ilegal, Satgas Investasi Lakukan Ini! - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Shutterstock)

 

Tongam mengatakan Satgas Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas kegiatan Fintech  lending ilegal dengan 6 cara.

Pertama, mengumumkan fintech lending ilegal kepada masyarakat.

BACA JUGA: Bunga Pinjaman Fintech Selangit, Ini Lho Alasannya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya