Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, BPJS Watch: Terlalu Berat!

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, BPJS Watch: Terlalu Berat! - GenPI.co
Layanan BPJS Kesehatan (foto: Linda)

GenPI.co - BPJS Watch menilai kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan terlalu memberatkan masyarakat, dan meminta pemerintah meninjau kembali besaran peningkatan tersebut.

Pasal 34 dari Perpres Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan menetapkan iuran kelas 3 menjadi Rp 42.000, kelas 2 Rp 110.000, dan kelas 1 Rp 160.000. 

Sebelumnya, iuran kelas 1 dari Rp80.000,  kelas 2 Rp 51.000, kelas 3 Rp25.500. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai Perpes yang diteken dan diundangkan pada 24 Oktober 2019 tersebut, berlaku mulai 1 Januari 2020.

BACA JUGA: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya