Dipertanyakan Soal BPJS Kesehatan Datangi Rumah Penunggak Iuran

Dipertanyakan Soal BPJS Kesehatan Datangi Rumah Penunggak Iuran - GenPI.co
Layanan BPJS Kesehatan (foto: linda)

GenPI.co - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mempertanyakan rencana BPJS Kesehatan yang akan mendatangi rumah penunggak iuran.

“Selama ini memang BPJS Kesehatan telah melakukan penagihan via telpon dan secara persuasif. Namun bila ada rencana BPJS Kesehatan mendatangi dan menagih sampai dapat, itu menyalahi aturan PP Nomor 86/2013,” kata Timboel kepada GenPI.co, Sabtu (2/11/2019).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86/2013 adalah regulasi tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Batuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Akan Datangi Pemilik Rumah Penunggak Iuran

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya