5 Anggota Polda Jabar Diduga Rekayasa Kasus, Ini Kata Mabes Polri

5 Anggota Polda Jabar Diduga Rekayasa Kasus, Ini Kata Mabes Polri - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). (Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi)

"Lahan klien kami dijadikan tambang galian C tanpa ijin (ilegal) oleh PT Talenta. Menurut orang lapangan klien kami bahwa PT Talenta diperkirakan meraup keuntungan kurang lebih Rp 25 miliar selama kurang lebih 4 bulan, sejak perjanjian PPJB antara H. Anim dengan PT Talenta batal demi hukum,” ucap Andi Sarifuddin.

BACA JUGA: Wow... Kekuatan AL China vs Indonesia: Bak Langit dan Bumi

Pada 13 April 2019, kliennya melaporkan Dirut PT Talenta ke Polda Jabar. 

PT Talenta dipolisikan karena masih melakukan penambangan dan merusak lahan milik Anim tanpa melunasi kewajibannya, yaitu pembayaran termin dua.

Akan tetapi laporan Anim kurang mendapat perhatian dari Polda Jabar. 

BACA JUGA: Waspada, BNPB Meyakini Akan Ada Bencana Besar

Bahkan, penyidik telah mengisyaratkan untuk menghentikan kasus tersebut (SP3).

Anehnya, Polda Jabar justru merespons laporan balik dari PT Talenta terhadap Anim. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Respon Mabes Polri Soal Dugaan 5 Anggota Polda Jabar Merekayasa Kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya