Efek Corona: Stimulus Jokowi, Termasuk Tunda Cicilan Kredit Ojol

Efek Corona: Stimulus Jokowi, Termasuk Tunda Cicilan Kredit Ojol - GenPI.co
Pemerintah beri stimulus bagi ojol (foto: Antara)

Bantu usaha mikro dan kecil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank. 

Nasabah dari kalangan usaha mikro dan usaha kecil, juga akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun, serta penurunan bunga.

Ojek online 

Terhadap masyarakat yang mendapatkan penghasilan lewat ojek online atau supir taksi, yang ingin mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, tidak perlu khawatir dengan angsuran.

“Karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun,” unggah @jokowi. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pentingnya peran pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di tengah krisis atau wabah untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di Tanah Air, termasuk ojek online.

“Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” kata Teten dilansir dari Antara. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya