Swasta Bisa Cicil THR, Netter Pasrah Sampai Sebut-sebut Kiamat Lo

Swasta Bisa Cicil THR, Netter Pasrah Sampai Sebut-sebut Kiamat Lo - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Kemenkeu)

Berikut komentar sejumlah netter:

“Jangankan THR, gaji yang bulan Maret saja belum dikeluarkan perusahaan,” unggah @mukale78.

“Dapat THR? Mitos itu. Kiamat dunia kalau THR kami cair pak,” ujar @yazidstrajoalam pasrah.

“THR keluar, gaji bulan ini belum tentu,” komentar @dwntamalia.

“Sudah lah, THR saya tetap entar bulan Desember,” kata @ndahhh_98.

“Selama diliburkan saja saya enggak dibayar, apa lagi THR,” komentar @fiksvibes.

Diketahui SE Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 ditandatangani pada 6 Mei.

Keputusan yang paling disorot, adalah ketentuan jika perusahaan swasta tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan. Berikut pilihan solusinya:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya