.webp)
“Peer-to-peer ini memberikan kesempatan untuk permodalan yang tidak besar dan prosesnya mudah,” imbuhnya.
BACA JUGA: Waspada! Satgas Investasi Temukan 1.477 Fintech Ilegal
Seiring dengan tingginya permintaan pinjaman selama masa pandemi, Kawan Cicil mencatat adanya lonjakan yang cukup tinggi.
Hal ini karena banyak para pengusaha yang terkendala pendanaan dalam mengembangkan usaha.
“Pengguna fintech dalam masa pandemi ini meningkat hampir 130 persen," tutup Rafael.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News