6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Kamu Kapan?

6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Kamu Kapan? - GenPI.co
Kantor Pajak. (ist)

Sebanyak 6 juta wajib pajak (WP) sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menargetkan yang diwajibkan lapor SPT sebesar 18,3 juta.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan (PKP) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, angka pelaporan tersebut tercacat per tanggal 13 Maret 2019.

"Sampai kemarin malam jumlah yang sudah diterima hampir 6 juta, 5,97 juta," kata Yon di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Mobil LCGC Sudah Bukan Mobil Murah Lagi, Sekarang kena Pajak 3 Persen

Angka pelaporan SPT Tahunan per 13 Maret tahun ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 5,4 juta. "Berarti pertumbuhan secara agregat 10,7%," ujar dia.

Pelaporan SPT sampai 13 Maret 2019 ini, kata Yon terjadi pertumbuhan yang signifikan pada wajib pajak orang pribadi non karyawan. Pertumbuhannya sebesar 17%.

"Kalau tahun ini kita targetkan wajib SPT sekitar 18,3 juta naik dari tahun lalu yang 17,5 juta mungkin sekarang 18,3 juta," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya