Mobil Bebas Pajak PPnBM Maret, Termasuk Avanza & Ertiga Nggak Ya?

Mobil Bebas Pajak PPnBM Maret, Termasuk Avanza & Ertiga Nggak Ya? - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah melakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif.

Keputusan tersebut untuk mendongkrak kembali produksi otomotif ke angka satu juta unit seperti sebelum masa pandemi covid-19 melanda Indonesia.

BACA JUGACihui, Beli Mobil Baru Bulan Depan Bebas Pajak

"Kembali ke produksi mendekati 1 juta unit produksi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Apalagi, ujarnya, selama ini kontribusi sektor otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional cukup besar, yakni sekitar enam persen.

Disebutkan pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan mobil kurang dari 1.500 cc, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen.

BACA JUGAPPnBM Mobil Diberlakukan, Efeknya Mencengangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya