Pemkab Malang Targetkan Kunjungan 10 Juta Wisatawan

Pemkab Malang Targetkan Kunjungan 10 Juta Wisatawan - GenPI.co
Kantor Pemkba Malang, Jawa Timur. (ist)

GenPi.co - Pemerintah Kabupaten  Malang menargetkan 10 juta jiwa kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik ke wilayah itu pada tahun 2020.

"Untuk tahun ini kami memasang target kunjungan wisatawan sekitar 7,6 juta jiwa dan tahun depan dengan berbagai upaya bisa mendulang wisatawan 10 juta jiwa, baik wisatawan domestik maupun mancanegara," kata Wakil Bupati Malang Sanusi di Malang, Rabu (24/4).

Target yang dicanangkan tahun ini mengacu pada capaian kunjungan wisatawan di tahun 2018. Pada tahun 2018, kunjungan wisatawan yang mampu mencapai 7 juta jiwa, meski ada sejumlah kendala, terutama cuaca. Faktor cuaca ekstrim berdampak signifikan terhadap kunjungan pada bulan Desember yang menurun drastis.

Destinasi wisata pantai di kawasan Malang selatan yang sangat bergantung pada cuaca tersebut bisa ditutup dengan naiknya kunjungan wisata ke berbagai kawasan, khususnya destinasi wisata desa yang terus menggeliat, baik secara kualitas maupun kuantitasnya.

Baca juga: Selain Apel, Ini Oleh-oleh Yang Bisa Dibeli Di Malang

"Melihat kondisi dan tren kunjungan wisatawan yang cukup bagus pada tahun lalu, tahun ini kami naikkan target kunjungannya, yakni 7,6 juta jiwa dan kami optimistis bisa terealisasi. Bahkan, untuk tahun 2020 kami targetkan 10 juta jiwa," tutur Sanusi.

Target 10 juta wisatawan pada 2020 tersebut, lanjut Sanusi, bisa didongkrak dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari yang saat ini sudah berjalan. Selain itu, juga sudah beroperasinya Badan Otorita Pariwisata (BOP) Bromo Tengger Semeru.

"Kami akan terus berupaya menguatkan destinasi-destinasi wisata yang sudah kami miliki, baik destinasi wisata alam seperti pantai, coban, dan gunung maupun destinasi wisata buatan seperti Wendit Water Park dan lainnya, termasuk wisata desa yang terus bermunculan, seperti Desa Pujon Kidul," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya