Dapat Izin Operasi, Binance Jual Beli Aset Kripto di Bahrain

Dapat Izin Operasi, Binance Jual Beli Aset Kripto di Bahrain - GenPI.co
CEO Binance Changpeng Zhao mengumumkan perusahaan telah diizinkan beroperasi di Bahrain. Foto: Beincrypto

GenPI.co - Perusahaan pedagang aset kripto terbesar dunia Binance memperoleh izin operasi untuk menyediakan layanannya di Bahrain.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (16/3), Binance memperoleh lisensi langsung dari bank sentral negara timur tengah tersebut.

Bahrain dapat mengeluarkan lisensi melalui dewan kerja sama untuk negara-negara Teluk Arab (GCC).

BACA JUGA:  Nabung Aset Kripto di Aplikasi Pintu Dapat Cuan 15 Persen

CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) mengumumkan lisensi penyedia layanan aset kriptonya pada 14 Maret 2022.

Lisensi tersebut membuat Binace bisa menawarkan layanan aset kripto, termasuk perdagangan, penyimpanan dan manajemen portofolio bagi pelanggan negara timur tengah itu.

BACA JUGA:  Layanan ATM Kripto di Inggris Ilegal, Ini Penyebabnya!

Desember lalu, Binance menerima persetujuan prinsipal untuk beroperasi di Bahrain. Persetujuan itu sekarang telah menjadi lisensi penuh.

Gubernur Bank Sentral Bahrain (CBB) HE Rasheed Al Maraj mengatakan otoritas moneter telah mengembangkan aturan yang selaras dengan tren global, yang memungkinkan untuk memanfaatkan inovasi.

BACA JUGA:  Joe Biden Rilis Perintah Eksekutif, Trader Kripto Wait and See?

Lisensi juga memungkinan Binance untuk melanjutkan upaya ekspansi di seluruh yurisdiksi global sambil mematuhi peraturan lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya