Resmi, Singapura Terapkan Pembatasan Kripto ke Rusia

Resmi, Singapura Terapkan Pembatasan Kripto ke Rusia - GenPI.co
Singapura resmi menjatuhkan sanksi pembatasan kripto bagi Rusia. Hal ini sebagai bentuk protesnya atas invasi Rusia ke Ukraina. F: gov.sg

GenPI.co - Singapura resmi menjatuhkan sanksi pembatasan aset kripto bagi Rusia. Hal ini sebagai bentuk protesnya atas invasi Rusia ke Ukraina.

Dilansir dari Lapresaltina, Rabu (16/3), pembatasan kripto juga menjadi sanksi yang diterapkan negara-negara barat ke Rusia.

Negara barat dan Singapura mensinyalir Rusia bisa menghindari sanksi keuangan dengan memanfaatkan transaksi aset kripto.

BACA JUGA:  Nabung Aset Kripto di Aplikasi Pintu Dapat Cuan 15 Persen

Bank sentral Singapura mengumumkan pembatasan aset kripto Senin (14/3), malam.

Otoritas moneter negara itu juga memerinci sanksi lainnya, yaitu menyasar ke bank, perusahaan hingga kegiatan ekonomi lainnya yang menguntungkan Rusia.

BACA JUGA:  Layanan ATM Kripto di Inggris Ilegal, Ini Penyebabnya!

Bank sentral juga menginstruksikan lembaga keuangan Singapura, termasuk perusahaan pedagang aset kripto dan penyedia layanan lain untuk mematuhi sanksi.

Saat ini, ada lima perusahaan pedagang aset kripto yang beroperasi di Singapura.

BACA JUGA:  Joe Biden Rilis Perintah Eksekutif, Trader Kripto Wait and See?

Asal tahu saja, mata uang kripto menggunakan teknologi blockchain terdesentralisasi dan transaksinya tidak bergantung pada perantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya