Perusahaan Perdagangan Kripto Digugat Investor

Perusahaan Perdagangan Kripto Digugat Investor - GenPI.co
Ilustrasi Mata uang kripto alias cryptocurrency. Foto: Twenty20photos/Elementsenvato

GenPI.co - Seorang investor Amerika Serikat menggugat perusahaan perdagangan kripto Binance.

Jeffrey Lockhart yang menggugat mengatakan Binance salah mengiklankan Terra USD sebagai aman dan didukung oleh mata uang fiat, padahal sebenarnya itu adalah keamanan yang tidak terdaftar.

Lockhart mengatakan kegagalan Binance untuk mendaftar ke pemerintah AS sebagai bursa membatasi pengungkapan tentang aset yang diperdagangkan di platform, merugikan investor.

BACA JUGA:  Perusahaan Kripto Tutup, Investor Gigit Jari Tak Bisa Tarik Dana

"Binance dan bursa lainnya adalah pendukung penting dari kegagalan yang menghancurkan ini untuk mematuhi undang-undang sekuritas," kata Tibor Nagy dari firma hukum Dontzin Nagy & Fleissig, yang mewakili Lockhart, dikutip dari Channel News Asia, Senin (27/6).

"Pertukaran kripto menghasilkan keuntungan besar dengan melanggar undang-undang sekuritas dan menyebabkan kerugian nyata bagi orang-orang nyata,” sambungnya.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Ekspresi Presiden Jokowi Naik Helikopter Militer

Seorang juru bicara Binance mengatakan pertukaran tersebut terdaftar di Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) sebuah unit dari Departemen Keuangan AS dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

"Pernyataan ini tidak berdasar dan kami akan membela diri dengan penuh semangat," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA:  3 Rekomendasi Sebelum Membeli Aset Kripto, Trader Wajib Tahu

Dia menambahkan bursa akan menghapus Terra USD, keputusan yang dibuat sebelum gugatan diajukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya