Perusahaan Dana Kripto Bangkrut, Gagal Bayar Utang Rp 9 Triliun

Perusahaan Dana Kripto Bangkrut, Gagal Bayar Utang Rp 9 Triliun - GenPI.co
Ilustrasi trading mata uang kripto (cryptocurrency). Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Perusahaan pengelola dana kripto, Three Arrows Capital bangkrut setelah dinyatakan gagal bayar pinjaman senilai USD 670 juta atau sekitar Rp 9,93 triliun pada Senin (27/6).

Broker aset digital Voyager menyatakan Three Arrows Capital gagal membayar kembali pinjamannya sebesar USD 350 juta atau Rp 5,19 triliun dalam stablecoin USD Coin (USDC) dan sebanyak 15.250 Bitcoin.

Krisis solvabilitas 3AC terjadi setelah berminggu-minggu gejolak di pasar kripto, yang menyebabkan nilai kripto tergerus hingga miliar dolar AS.

BACA JUGA:  Transaksi Aset Kripto di Indonesia Rp 859 Miliar

Bitcoin dan Ethereum, keduanya diperdagangkan sedikit lebih rendah dalam 24 jam terakhir dan masih jauh dari harga tertinggi sepanjang masanya.

Kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan kini mencapai USD 950 miliar, turun dari sekitar USD 3 triliun pada puncaknya di November 2021.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Bakal Runtuh Jika Harga Bitcoin Terus Menurun

Voyager mengatakan akan mengejar pemulihan dari 3AC dan menekankan bahwa platform akan terus beroperasi dan memenuhi pesanan serta penarikan pelanggan.

Jaminan itu kemungkinan merupakan upaya untuk menahan ketakutan akan penularan melalui ekosistem kripto yang lebih luas. (*)

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya