Transaksi Aset Kripto di Indonesia Rp 859 Miliar

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Rp 859 Miliar - GenPI.co
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sumbuaga.

GenPI.co - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2021 mencapai Rp 859 miliar.

"Aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan luar biasa. 2020 nilai transaksi Rp 64,9 triliun. Lalu Desember 2021, melonjak menjadi Rp859,4 triliun," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6).


Melihat hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyiapkan infrastruktur yang esensial, seperti bursa kripto, lembaga kliring.

BACA JUGA:  Pasar Kripto Bakal Runtuh Jika Harga Bitcoin Terus Menurun

Selain itu, Bappeti menyediakan tempat penyimpanan aset kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisiknya untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen.

Jerry pun mengingatkan bahwa kripto di Indonesia adalah sebuah aset atau komoditas dan bukan alat pembayaran yang sah secara peraturan perundang undangan.

BACA JUGA:  Perusahaan Perdagangan Kripto Digugat Investor

Terkait tren investasi yang makin meluas di masyarakat dirinya mengingatkan agar masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal.

Pertama, sebelum memutuskan untuk bertransaksi aset kripto, setiap orang harus memastikan paham benar apa itu aset kripto dan mekanisme perdagangannya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Rekening

Kedua, berinvestasi di calon pedagang aset kripto yang memiliki tanda daftar dari Bappebti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya