Aset Kripto VCGamers Milik Raffi Ahmad Terdaftar di Bappebti

Aset Kripto VCGamers Milik Raffi Ahmad Terdaftar di Bappebti - GenPI.co
Aset kripto dari VCGamers milik Raffi Ahmad terdaftar di Bappebti sebagai aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto Indonesia. Foto: VCGamers

"Terima kasih banyak kepada Bappebti yang sudah mengakui token VCGamers (VCG) yang nantinya akan digunakan di dalam RansVerse sebagai aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia," katanya.

Raffi menyatakan hal itu juga akan berdampak pada pengembangan RansVerse, megaproyek metaverse pertama di Indonesia yang dibangun atas kolaborasi RANS Entertainment, VCGamers, Shinta VR dan UpBanx.

"Pengembangan RansVerse tentunya akan berjalan dengan makin lancar. Semoga nantinya kami bisa memberikan pengalaman yang terbaik untuk masyarakat Indonesia di RansVerse. Terima kasih!" tambah Raffi.

BACA JUGA:  Luar Biasa, 35 Juta Token VCGamers Sold Out Dalam Waktu 6 Jam!

Di sisi lain, Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta mengunjungi kantor VCGamers pada 11 Agustus 2022.

Pertemuan itu dihadiri langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

BACA JUGA:  RANS PIK Basketball Gagal di Playoff IBL, Raffi Ahmad Buka Suara

Wafa mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan VCGamers membahas tentang potensi kemitraan dengan RansVerse.

“Kami membahas kemitraan potensial untuk mendukung layanan publik yang efisien dan aman bagi 11 juta warga Jakarta yang menggunakan teknologi blockchain,” kata Wafa. (*)

BACA JUGA:  Raffi Ahmad Berharap Pemain Muda RANS Nusantara FC Dipanggil Timnas Indonesia

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya