Hampir semua hotel melakukan pengurangan dengan merumahkan karyawan mereka. "Rata-rata satu hotel merumahkan 5 sampai 30 orang," ungkapnya.
Dengan jumlah anggota PHRI DIY yang mencapai 480 orang, maka diperkirakan ada 2.000 pekerja di sektor perhotelan yang dirumahkan selama PPKM Darurat. Tapi angka tersebut belum bisa dipastikan.
Deddy menambahkan, dengan kondisi seperti ini, maka makin banyak hotel yang gulung tikar. "Yang terancam gulung tikar tentunya semakin banyak. Namun, data resmi yang gulung tikar belum sampai di kita," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Miris! Pasutri di Yogyakarta Meninggal Saat Isoman
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News