
Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan, langkah yang diharapkan yakni memberi Bantuan Sosial Tunai untuk Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro.
Kemudian, setelah 20 Juli 2021, memberi toleransi kepada PKL di Malioboro agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan prokes yang optimal.
“Selain itu juga memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi Pedagang Kaki Lima melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi PKL,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: Cek Penerimaan Bansos, Mensos Risma Blusukan di Yogyakarta
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News