Protes, Pedagang Nonsembako di Daerah Ini Direstui Berjualan

Protes, Pedagang Nonsembako di Daerah Ini Direstui Berjualan - GenPI.co
Ilustrasi - Sejumlah pedagang menjajakan dagangannya di Pasar Beringharjo Yogyakarta. (FOTO: ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am)

GenPI.co - Pedagang non-pangan Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Jawa Barat diizinkan untuk berjualan lagi setelah mereka melakukan protes ke Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor Muzakkir mengatakan diizinkannya mereka mulai berjualan lagi karena pihaknya tak sanggup memberi biaya kompensasi akibat dampak PPKM mulai 3 Juli lalu.

“Mengizinkannya berjualan lagi ini adalah dilema. Presiden Jokowi dalam pidatonya mengatakan kalau pedagang non-pangan baru diizinkan berjualan mulai Senin (26/7),” katanya, Kamis (22/7).

BACA JUGA:  Dipanggil Pak Jokowi, Wali Kota Bogor Beber Faktanya

Muzakkir mengungkapkan biaya kompensasi itu adalah tuntutan dari protes para pedagang non-pangan kepada Perumda PPJ untuk mengakomodasi biaya-biaya yang menjadi beban mereka.

Di antaranya seperti biaya sewa toko dan kios, gaji karyawan, dan hutang di bank.

BACA JUGA:  Mendadak, Wali Kota Bogor Menghadap Jokowi di Istana

"Ini dilema. Para pedagang di Pasar Kebon Kembang protes, sampai memasang spanduk di pasar," ucapnya.

Muzakir kemudian memanggil para perwakilan pedagang setiap blog untuk berdiskusi guna merdam persoalan yang dikhawatirkan semakin meluas.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPB Bogor Ciptakan Software Kekerasan Seksual

Dalam disepakati pedagang non-pangan boleh berjualan mulai Kamis (22/7), tapi dengan catatan mengikuti poin-poin kesepakatam bersama antara pedagang dan Perumda PPJ.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya