8 Mal di Yogyakarta Buka Meski PPKM Masih Level 4

8 Mal di Yogyakarta Buka Meski PPKM Masih Level 4 - GenPI.co
Pengunjung Metropolitan Mal Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021) menjalani pemeriksaan bebas COVID-19 sebelum memasuki area mal. (FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

"Sedangkan bila keluar logonya kuning masih perlu kajian lebih dalam. Misal ada pengalaman (pengunjung) itu ternyata sudah pernah vaksin tapi sistem di server eror atau belum terinput di sistem," ungkapnya dilansir Ayoyogya.com.

Sementara bagi pengunjung yang tidak melalukan scan barcode di aplikasi meski membawa sertifikat vaksin tetap dilarang masuk. Sebab sesuai aturan, setiap pengunjung harus melakukan scan barcode ke pedulilindungi.id.

Selain scaning barcode, kapasitas pengunjung mal di DIY pun dibatasi hanya 50 persen setiap harinya.

BACA JUGA:  Riset UGM: Hotel Apartemen Akibatkan Warga Yogyakarta Terusir

Meski tidak dibatasi berapa pengunjung diperbolehkan masuk ke mal, namun jam operasional mal dibatasi mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.

"Pengunjung yang boleh masuk pun dibatasi usia antara 12 sampai 70 tahun," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ribuan Turis ke Parangtritis Yogyakarta, Satpol PP Bertindak

Surya menambahkan, semua tenant diperbolehkan buka kecuali bioskop. Namun semua restorant di mal hanya diperbolehkan melayani take away.

Pemanfaatan aplikasi pedulilindungi.id juga diberlakukan juga bagi karyawan mal. Kapasitas karyawan juga disesuaikan dengan aturan 50 persen laiknya pengunjung.

BACA JUGA:  Pencairan Bansos dari APBD Yogyakarta Mundur, Kenapa?

"Tidak sama dengan waktu normal untuk karyawan. Kalau cukup ya tidak usaha semua, nanti bisa pakai shift," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya