
Permendag No. 7/2020 sudah dengan jelas mengatur harga acuan pembelian jagung, yaitu di tingkat petani Rp 3.150 dan harga acuan penjualan di konsumen Rp 4.500.
"Harga di kandang untuk 1 kg telur saat ini berkisar Rp 14.000-Rp 15.000. HPP telur untuk harga jagung normal (Rp 4.500) saja sudah Rp 19.000, peternak sudah rugi Rp 5.000 untuk setiap 1 kg telur," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Fadli Zon meminta pemerintah khususnya Kementerian Pertanian untuk menyoroti permasalahan ini.
BACA JUGA: Daun Beluntas Campur Madu Cespleng, Wanita Bisa Terbelalak
"Pemerintah khususnya @kementan, @Kemendagri_RI dan @PerumBULOG harusnya bisa stabilkan harga dan jamin ketersediaan jagung untuk peternak," jelasnya.
Fadli Zon pun mengingatkan, jika hal ini tidak segera diperhatikan maka akan jadi kiamat bagi dunia perunggasan nasional.
BACA JUGA: Mulai Besok Doa 4 Shio Jadi Kenyataan, Rezeki Masuk Rekening
"Kalau tidak segera dilakukan, maka ini akan jadi kiamat buat dunia perunggasan nasional yang sudah swasembada puluhan tahun. Alas hukum untuk menolong para peternak sudah tersedia, Permendag No. 7 Tahun 2020, tinggal dilaksanakan," bebernya.
Dalam cuitan Fadli Zon tersebut, juga mewakili suara HKTI yang meminta agar pemerintah menyerap kelebihan pasok telur melalui bansos yang diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Doa 4 Zodiak Tembus Langit, Rezekinya Nomplok Masuk Rekening
Penyerapan melalui bansos minimal dilakukan sampai pasar telur kembali normal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News