Pemerintah Tak Bisa Gantungkan Percepatan Ekonomi via UU Ciptaker

Pemerintah Tak Bisa Gantungkan Percepatan Ekonomi via UU Ciptaker - GenPI.co
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (25/11). (Foto: JPNN)

Bivitri menilai bahwa cara pandang yang digunakan dalam menyusun UU Cipta Kerja itu hanya bermanfaat bagi oligarki saja.

Sebab, GDP tidak melihat pemerataan ekonomi, tingkat pengangguran, atau angka kematian ibu.

“Hanya satu persen kelompok masyarakat Indonesia saja yang diuntungkan, karena mereka menguasai hampir seluruh kekayaan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ingatkan Saber Pungli Tidak Terjebak Mafia Hukum

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya