Pemerintah Tak Bisa Gantungkan Percepatan Ekonomi via UU Ciptaker

Pemerintah Tak Bisa Gantungkan Percepatan Ekonomi via UU Ciptaker - GenPI.co
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (25/11). (Foto: JPNN)

GenPI.co - Pakar hukum tata negara STHI Jentera Bivitri Susanti mengkritik langkah pemerintah yang sangat menggantungkan percepatan ekonomi lewat Undang-Undang Cipta Kerja.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi sebenarnya tak bisa dilakukan secara instan.

“Kita butuh kesejahteraan masyarakat dari pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam kegiatan “Dialog Temuan Awal Kajian Komnas Perempuan tentang Dampak UU Cipta Kerja terhadap Pekerja Migran Indonesia”, Jumat (17/12).

BACA JUGA:  Mahfud MD Ingatkan Saber Pungli Tidak Terjebak Mafia Hukum

Bivitri mengatakan bahwa pembangunan tak bisa dimaknai hanya sebagai pertumbuhan ekonomi yang dilihat secara statistik.

Menurutnya, ukuran pertumbuhan ekonomi secara statistik itu biasanya hanya melihat Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).

BACA JUGA:  Sandi Bisa Geser Prabowo, Internal Partai Gerindra Jadi Gerah

“Faktor lain yang penting dalam perekonomian negara tak ikut diperhitungkan,” katanya.

Hal tersebut tentu menyebabkan pemerintah tak bisa menjangkau keadilan ekonomi serta kualitas manusia dan lingkungan.

BACA JUGA:  Kenapa Hasil Tes Calon Anggota KPU & Bawaslu Tak Dipublikasikan?

“GDP itu tak melihat kualitas kemanusiaan. Sebab, yang dilihat hanya angka ekspor, impor, dan nilai tukar,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya