
Dia juga mencontohkan kasus narkoba yang tidak berkurang meskipun pelaku dihukum mati.
"Jadi, hukuman mati di Indonesia ini cuma untuk gagah-gagahan doang,” kata Margarito.
Margarito menjelaskan, hal paling pokok dalam penegakan hukum ialah tidak boleh mengandung diskriminasi.
BACA JUGA: Wamenkumham Ungkap Sanksi Tindak Pidana Pasar Modal
"Equality before the law untuk semua aspek. Itu yang paling penting, bukan hukuman matinya. Itu yang paling pokok," ucap Margarito.
Margarito juga mempertanyakan siapa yang harus dimiskinkan apabila orang yang diduga korupsi ternyata tak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
BACA JUGA: Ternyata ini Penyebab Maraknya Kasus Hukum di Pasar Modal
Menurut Margarito, poin paling penting bukan hukuman pemiskinan, melainkan apa yang disebut di dalam hukum.
“Kalau orang itu ternyata tidak bersalah, tetapi penegakan hukumnya yang salah, lalu dimiskinkan buat apa?" ucap Margarito.
BACA JUGA: Hyundai Gaet Pasar Mobil Indonesia, Booth di GIIAS Menggelegar
Margarito menjelaskan, pemiskinan bukan solusi yang tepat jika orang yang diduga korupsi ternyata tidak bersalah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News