GenPI.co - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus berkomitmen mengintensifkan komunikasi dengan kreditur dalam setiap tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Tenggat waktu tahapan PKPU sendiri akan berlangsung hingga Rabu (5/1).
Oleh karena itu, manajemen Garuda Indonesia mengimbau para kreditur memaksimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada PKPU.
BACA JUGA: Miris, Garuda Indonesia Terancam Dihapus dari Bursa
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, praverifikasi akan berlangsung pada 6-18 Januari 2022.
Pihaknya pun berharap para kreditur bisa memanfaatkan periode pendaftaran sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Gaet Singapore Airlines, Garuda Ingin Pulihkan Wisata Indonesia
“Selanjutnya, bisa berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ujar Irfan, Selasa (4/1).
Ifran mengeklaim banyak mitra usaha Garuda Indonesia yang memberikan respons positif.
BACA JUGA: Sekarga Optimistis Garuda Indonesia Punya Masa Depan Cerah
Dia berharap hal itu bisa berlanjut pada pemungutan suara yang menjadi aspek esensial dalam PKPU sementara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News