
GenPI.co - Ini cara Pupuk Indonesia memberantas mafia pupuk.
Pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Agung yang memberantas penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk.
Pasalnya, hal ini bisa berdampak pada kerugian masyarakat khususnya petani.
BACA JUGA: Indonesia Punya 1 Juta Ton, Stok Pupuk Aman pada Musim Tanam 2022
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerjanya untuk melaksanakan operasi intelijen untuk memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk. Rakyat butuh keberadaan pupuk," ujar Agung, Minggu (9/1).
BACA JUGA: Hebat! Sudah 12 Tahun Pupuk Kaltim Rehabilitasi Terumbu Karang
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana setuju dengan sikap Kejaksaan Agung.
Selama ini, memang terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan, yang fungsinya melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Makin Jaya, Kinerjanya Istimewa
"Selama ini, fungsi pengawasan memang perlu ditingkatkan. Jadi kalau ada upaya dari Kejaksaan Agung, kami siap support dalam hal apapun," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News