Soal Relokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta

Soal Relokasi, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta - GenPI.co
PKL di Malioboro. Foto: Antara

GenPI.co - Sejumlah PKL Malioboro mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Mereka meminta pendampingan advokasi terkait rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Salah satu PKL Supriyanti mengatakan pihaknya tidak menolak rencana tersebut. Yang dibutuhkan hanyalah transparansi dari pemerintah dan penundaan waktu.

BACA JUGA:  Relokasi Muliakan PKL Malioboro, Sebut Pemda DIY

Pasalnya, belum ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait waktu relokasi hingga saat ini.

Pedagang hanya mengetahui informasi mengenai rencana waktu pemindahan dari media sosial.

BACA JUGA:  PKL Malioboro Punya Tempat Baru, Tidak Usah Khawatir

"Pemberitahuan secara resmi dari pemerintah daerah tentang waktu relokasi sama sekali belum ada. Kami justru tahu dari media sosial kalau sebelum akhir Januari sudah dipindahkan," ujarnya, Rabu (11/1).

Supriyanti memaparkan, pihaknya ingin pemerintah daerah menunda waktu relokasi sambil memastikan lokasi yang layak untuk ditempati.

BACA JUGA:  Wali Kota Yogyakarta Beber Rencana Penempatan PKL di Malioboro

"Sepertinya lapak-lapak yang saat ini sudah disiapkan hanya lapak sementara saja. Harapannya bisa menjadi lapak yang lebih permanen. Oleh karenanya, kami berharap rencana ini bisa ditunda dulu," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya