
GenPI.co - Kementerian Perindustrian dan PT Ina Produk Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama.
Kedua belah pihak sepakat menggencarkan digitalisasi pemasaran produk Industri Kecil Menengah (IKM) Nasional dan menyediakan platform digitalisasi data IKM melalui Direktori Produk Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan ruang lingkup kerja sama Kemenperin dan Ina Produk meliputi penyediaan dan pertukaran data, digitalisasi data IKM, dan peningkatan kapasitas SDM.
BACA JUGA: MotoGP Digelar, Pemprov NTB Berikan UKM Kemudahan Usaha
Peningkatan kapasitas SDM dan usaha IKM dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, serta fasilitasi promosi dan pemasaran.
“Nantinya, Ina Produk dan Kemenperin akan mengidentifikasi potensi IKM. Lalu kami meningkatkan promosi serta akses pemasaran di dalam dan luar negeri,” ujar Reni, Jumat (14/1).
BACA JUGA: Perizinan dan Sertifikasi UMKM Bakal Dipermudah Pemerintah
Reni berharap, tersajinya profil IKM di database secara komprehensif yang terintegrasi dengan Inaproduct.com bisa memperluas akses pemasaran.
“Kami bisa mengevaluasi kinerja IKM, termasuk bagaimana agar produknya bisa digemari konsumen,” katanya.
BACA JUGA: Selain UMKM, BRIN Usul Program PEN 2022 Fokus untuk Sektor Ritel
Kemenperin memulai program perluasan akses pasar IKM dengan memanfaatkan internet marketing sejak 2017, yaitu e-Smart IKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News