
“Sekarang sudah mulai menggeliat selama beberapa bulan terakhir atau saat pemerintah sudah mulai membuka pembatasan kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Namun, tak semua jenis barang dagangan laku. Menurut Dian, produk yang mulai laris hanya kain batik.
“Untuk pernak-pernik pernikahan dan perlengkapan tari belum banyak yang beli. Kami masih butuh usaha keras untuk jualan barang ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Legi Beri Masukan, Kementerian PUPR Mendengarkan
Selain itu, pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas juga memberikan dampak positif kepada bisnis yang dia ambil alih sejak tiga tahun lalu itu.
Setiap Kamis Pahing atau 35 hari sekali, anak-anak sekolah dan pegawai negeri sipil (PNS) diwajibkan memakai baju adat khas Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Gibran Rakabuming Kena Semprot Ibu-ibu Pedagang, Duh!
Tradisi itu dilakukan untuk memperingati hari perpindahan keraton dari Ambar Ketawang ke keraton sekarang.
Oleh karena itu, Kamis Pahing dianggap sebagai hari berdirinya Keraton Yogyakarta.
BACA JUGA: Usai Gempa Guncang Pandeglang, Pedagang Toko Kelontong Ini Santai
“Jadi, mulai banyak yang cari kain, kebaya, baju lurik, dan belangkon. Hal ini juga ditujukan agar tradisi lokal Kota Yogyakarta tak lekang dimakan zaman,” papar Dian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News