Anggaran PEN 2022 Jadi Rp 455,62 Triliun, Sebut Menkeu

Anggaran PEN 2022 Jadi Rp 455,62 Triliun, Sebut Menkeu - GenPI.co
Anggaran Program PEN 2022 menjadi Rp 455,62 triliun. Hal ini disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Syaiful Amri/Kemenkeu

GenPI.co - Anggaran Program PEN 2022 menjadi Rp 455,62 triliun. Hal ini disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran tersebut merupakan indikatif PEN yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Anggaran dibagi ke dalam tiga bidang antara lain kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.

BACA JUGA:  Sebagian Pengungsi di Batam Sudah Divaksin

Anggaran bidang kesehatan berfokus pada pasokan vaksin dan perawatan pasien Covid-19 yang masih memiliki tagihan rumah sakit sangat besar.

Akibat Covid-19 varian Delta, anggaran untuk membayar perawatan pasien mencapai Rp 94 triliun pada 2021.

BACA JUGA:  Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Cukup

Masih ada tagihan sekitar Rp 23 triliun yang akan dibayarkan pada 2022.

"Jadi untuk kesehatan ini under budgeting karena begitu terjadi kenaikan Covid-19, itu pasti realisasinya jauh lebih tinggi," ujarnya, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Kementerian Tunjuk Desa di Kepri Jadi Pusat Pengembangan Ikan

Untuk bidang perlindungan sosial, program yang diutamakan adalah Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya