LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan via Digitalisasi

LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan via Digitalisasi - GenPI.co
Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar. Foto: LPDB-KUMKM

Hal itu menjadikan inovasi digital dalam tata kelola keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

"Melihat target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, LPDB-KUMKM melihat hal tersebut sebagai sebuah tantangan. LPDB-KUMKM harus memastikan koperasi mendapat perkuatan permodalan dari pemerintah," kata Ahmad Nizar.

Menurutnya, dengan tantangan pada 2022, LPDB-KUMKM membutuhkan inovasi dan digitalisasi diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Tempati Kantor Baru, Satgas LPDB-KUMKM Jabar Makin All Out

Nizar menjelaskan, LPDB-KUMKM telah mengembangkan sistem digitalisasi selama tiga tahun.

“Ini lebih menantang lagi ketika masa pandemi. Dahulu bisa bertatap muka bertemu koperasi, sedangkan saat ini tidak bisa dan didorong menggunakan digitalisasi," tambah Nizar.

BACA JUGA:  Dirut LPDB-KUMKM Beberkan 3 Kunci Ketenangan Hidup

Nizar menegaskan, digitalisasi yang sudah dilakukan LPDB-KUMKM terbagi dalam beberapa bagian.

Pertama, dari sisi penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM melakukan inovasi melalui e-proposal untuk memudahkan koperasi mengajukan pinjaman/pembiayaan.

Dengan e-proposal itu, LPDB-KUMKM juga didorong lebih transparan. Koperasi pun bisa melihat sejauh mana proses sudah berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya