Sektor Kehutanan Tak Lagi Jadi Dana Bagi Hasil Pemerintah Daerah

Sektor Kehutanan Tak Lagi Jadi Dana Bagi Hasil Pemerintah Daerah - GenPI.co
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Kemendagri Marisi Parulian (Tangkapan layar acara “Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah”, Sabtu (22/1)).

Selain itu, pengelolaan lingkungan juga menjadi salah satu hal yang diprioritaskan dalam UU HKPD.

“Dalam pasal 110-120, disebutkan bahwa penerapan indikator kinerja sesuai dengan peningkatan penerimaan negara dan pemeliharaan lingkungan,” paparnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya