Membedah Alternatif Model Korporatisasi Usaha Mikro

Membedah Alternatif Model Korporatisasi Usaha Mikro - GenPI.co
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Foto: BRI

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat lebih dari 64 juta pelaku usaha yang di dominasi usaha mikro di Indonesia.

Melalui konsep klasterisasi, para pelaku usaha akan lebih mudah dan efisien untuk mendapatkan pemberdayaan dan informasi dalam rangka meningkatkan skala kapasitas produksi usahanya.

Selain itu, dalam kerangka penguatan kelembagaan usaha mikro perlu pendampingan hingga klaster usaha tersebut menjadi “naik kelas”.

BACA JUGA:  BRI Ekspansi ke Dunia Metaverse

Dengan kelolaan yang mencapai lebih dari 10 ribu klaster usaha, BRI secara periodik melakukan identifikasi dan verifikasi perkembangan klister-klaster dimaksud.

Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan dari hasil pemberdayaan yang secara harian dilakukan oleh tenaga pemasar mikro BRI atau dikenal Mantri BRI.

BACA JUGA:  BRI Hadirkan BRImo e-Payment, Belanja Online Jadi Makin Mudah!

BRI memiliki journey pemberdayaan yang komprehensif, mulai dari pemberdayaan dasar hingga membuka pasar bagi pelaku usaha binaan.

Dalam rangka mendukung skala bisnis klaster usaha binaan, BRI secara rutin mengadakan pameran yang bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk unggulan klaster usaha kepada masyarakat luas.

BACA JUGA:  BRI dan Bank Jatim Kolaborasi Luncurkan kartu Jatim Brizzi

Selain itu, dalam journey pemberdayaan yang terkini, BRI telah mengkonsolidasikan klaster binaan kedalam sebuah “outlet” pemberdayaan yang menampung produk-produk dari seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya