Pemprov Kepri Optimalkan Kawasan Perdagangan Bebas

Pemprov Kepri Optimalkan Kawasan Perdagangan Bebas - GenPI.co
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menuturkan bahwa Kawasan Perdagangan Bebas atau FTZ harus dioptimalkan. Foto: Fathur Rohim.

GenPI.co - Terdapat 3 tugas utama dalam upaya mengembangkan dan mengoptimalkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) atau Free Trade Zone (FTZ) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiga kawasan FTZ itu terdiri dari BP Batam, BP Bintan (termasuk Tanjung Pinang), dan BP Karimun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan, tugas pertama adalah percepatan pengintegrasian kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) ini sesuai amanat PP No. 41 Tahun 2021 yang sampai saat ini belum terealisasi.

BACA JUGA:  Apa Itu Madden Jullian Oscillation yang Kini Melanda Kepri?

Lalu tugas kedua adalah mendorong percepatan FTZ menyeluruh khusus di wilayah BP Bintan (termasuk Tanjung Pinang) dan BP Karimun yang saat ini wilayahnya masih terbatas.

"Sehingga fasilitas FTZ tidak hanya dapat dinikmati oleh pelaku investasi namun juga oleh masyarakat setempat. Ketidakpastian hukum para investor juga akan tereliminasi nantinya" katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  Kepri Kejar Predikat Pemerintahan dengan Keterbukaan Informasi

Dia melanjutkan, tugas ketiga adalah remunerasi bagi pegawai BP Karimun yang saat ini masih mengandalkan hibah dari APBD Kabupaten Karimun, belum mendapatkan remunerasi dari APBN.

"Nanti saat menghadap Menko [Perekonomian] akan kami dorong kembali permasalahan itu" kata dia.

BACA JUGA:  Ribuan Wisman Korea Direncanakan Berwisata ke Kepri Mei Mendatang

Ansar kemudian mengajak semua untuk bersyukur, karena Kepri mendapatkan keistimewaan dengan keberadaan kawasan khusus ini yang mana tidak semua daerah mendapatkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya