Bos OJK Beri Warning soal Bank Digital, Tak Disangka-sangka

Bos OJK Beri Warning soal Bank Digital, Tak Disangka-sangka - GenPI.co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus mendorong perkembangan bank digital. (Foto: Antaranews)

GenPI.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan terus mendorong perkembangan bank digital.

Wimboh memaparkan perbedaan antara layanan bank digital dengan bank konvensional.

Menurutnya, digital banking adalah bank biasa yang memberikan pelayanan dengan platform digital.

BACA JUGA:  OJK Sebut Mahasiswa Bisa Gunakan Pinjol untuk Bayar Kuliah

“Kalau bank digital, banknya itu betul-betul digital. Produk dan prosesnya digital, sebutannya open banking,” ujarnya dalam kegiatan “Akselerasi Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Senin (14/3).

Wimboh mengatakan OJK telah memiliki tim khusus untuk melakukan pengembangan bank digital.

BACA JUGA:  Bos OJK Bongkar Manfaat Digitalisasi Keuangan, Nggak Nyangka!

Menurut Wimboh, pengembangan bank digital sudah dilakukan sejak 2021. Hal tersebut diharapkan dapat memajukan sektor keuangan digital di Indonesia.

“Saat ini sudah ada sekitar 12 bank digital di Indonesia. Seluruh dunia mempunyai hal ini, kalau Indonesia tak melakukan pengembangannya, pasti akan ketinggalan,” katanya.

BACA JUGA:  Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas

Wimboh memaparkan tak hanya perbankan, tetapi hampir seluruh sektor keuangan sudah memanfaatkan perkembangan digital, termasuk asuransi (insurance technology/insurtech).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya