Rencana Bisnis LPDB-KUMKM Dukung Target 40% Koperasi Produktif

Rencana Bisnis LPDB-KUMKM Dukung Target 40% Koperasi Produktif - GenPI.co
Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim melantik Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Koesoema Prasetia. Foto: LPDB-KUMKM

Dengan demikian, bisnis yang direncanakan LPDB-KUMKM diharapkan sejalan dengan program yang telah dicanangkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

“Kita satu kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi KemenkopUKM. Jadi mohon apa yang sudah disampaikan Pak Menteri bahwa kita pada 2020-2024 akan mewujudkan transformasi-transformasi, salah satunya transformasi informal ke formal,” tandasnya.

KemenkopUKM juga menargetkan tujuh juta pelaku usaha mikro mempunyai legalitas usaha yang diwujudkan melalui program Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga 2024.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Dukung Pengembangan Pertanian Kabupaten Batu Bara

“LPDB-KUMKM di dalam penyaluran pembiayaan juga di sana ada proses daftar nominative. Mohon NIB itu disisipkan di sana supaya kita seirama dalam mencapai target transformasi informal ke formal,” papar Arif.

KemenkopUKM juga mempunyai target pencapaian Wirausaha Muda Produktif yang berasal dari kalangan terdidik.

BACA JUGA:  Begini Upaya LPDB-KUMKM Wujudkan Laporan Keuangan yang Akurat

“Ini kita perlu dukungan dari LPDB-KUMKM agar koperasi-koperasi di lingkungan perguruan tinggi bisa diarahkan menjadi koperasi yang bisa mendukung program perwujudan Wirausaha Muda produktif,” terang dia.

Dia menjelaskan pelantikan Oetje Koesoema Prasetia sudah melalui proses yang panjang.

BACA JUGA:  LPDB-KUMKM Siap Lakukan Pendampingan Koperasi Potensial

“Pak Menteri sudah membentuk Pansel dan Pak Oetje yang terbaik hasil pemilihan Pansel,” ucap Arif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya