PLN Salurkan Stimulus Tarif Listrik Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi

PLN Salurkan Stimulus Tarif Listrik Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi - GenPI.co
PT PLN (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) berkomitmen terus melaksanakan amanat dari pemerintah untuk memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat. Foto: dok. humas

"Upaya ini menjadi bukti konkret negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," tuturnya.

Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.

Selama pandemi covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.

“Stimulus listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi,” katanya. (*)

BACA JUGA:  KPK Beri Rompi Biru ke PLN, Pertama di Lingkungan BUMN

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya