Penyesuaian Tarif CPO Beri Keadilan Industri Kelapa Sawit Rakyat

Penyesuaian Tarif CPO Beri Keadilan Industri Kelapa Sawit Rakyat - GenPI.co
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok kemenko).

GenPI.co - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyesuaian tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dapat memberi keadilan dan nilai tambah yang dihasilkan industri kelapa sawit dalam negeri

Airlangga menjelaskan pungutan dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus kepada pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional dan tulang punggung (backbone) perekonomian nasional," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (18/7).

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Dunia Berharap Banyak Kepada Indonesia

Perubahan tarif Pungutan Ekspor menjadi 0/MT dolar AS berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Perubahan tarif ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan suplai CPO di dalam negeri sehingga dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya.

BACA JUGA:  Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Dengan percepatan ekspor tersebut, diharapkan harga Tandan Buah Segar di tingkat pekebun khususnya pekebun swadaya akan meningkat.

Pertimbangan lain dalam penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.
​​​​​
Dukungan itu, khususnya dalam perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana.

BACA JUGA:  Aksi Seribu Lilin Untuk Brigadir J Batal

Pembangunan Unit Pengolahan Hasil menciptakan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya